Bacalon Wali Kota Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya

Bacalon Wali Kota Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya
Kuasa hukum korban usai melapor ke SPKT Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.

"Uang yang diberikan klien kami juga belum dikembalikan," kata Rico.

Rico mengatakan bahwa saat diminta mengenai uang pembayaran, terlapor berjanji akan mengembalikan pada 30 Desember 2023 lalu.

"Namun, hingga sekarang uang itu belum dikembalikan oleh terlapor," terang Rico.

"Atas dasar itulah kami melaporkan yang bersangkutan, dengan harapan kasus ini bisa segera diselesaikan," tutup Rico.

Laporan korban Roisa Halidaiza sudah diterima dengan nomor laporan kepolisian 

STTLP/9/1/2024/SPKT/Polda Sumsel, Selasa 2 Januari 2024. (mcr35/jpnn)

Diduga lakukan penipuan proyek fiktif, Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Palembang Charma Afrianto.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News