Badan Bank Tanah, Solusi Penyediaan Tanah Berkeadilan

Badan Bank Tanah, Solusi Penyediaan Tanah Berkeadilan
Kementerian ATR/BPN menyatakan Badan Bank Tanah merupakan solusi penyediaan tanah berkeadilan. Foto/ilustrasi: Kementerian ATR/BPN.

jpnn.com, JAKARTA - Masalah pertanahan di Indonesia begitu beragam.

Mulai dari tidak terkendalinya alih fungsi lahan, hingga harga tanah yang makin tinggi.

Permasalahan tanah ini sering kali menghambat pembangunan.

Oleh karena itu, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berusaha hadir dari sisi penyediaan, yaitu berusaha menyediakan tanah untuk kepentingan yang lebih berkeadilan.

Hal tersebut diungkap Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto pada Rapat Kerja Ke-2 The HUD Institute, Senin (28/6) via daring.

Dia menjelaskan masalah pertanahan dan kebutuhan akan tanah berdampak pada kesenjangan pembangunan.

Beberapa masalah di antaranya yakni keterbatasan tanah untuk pembangunan, terjadi ketimpangan kepemilikan tanah sehingga harga tanah tidak terkendali dan terdapat banyak potensi tanah idle atau terlantar yang belum dioptimalkan.

“Di sini perlunya peran pemerintah untuk menguasai, mengendalikan, dan menyediakan tanah bagi kepentingan pembangunan dan pemerataan ekonomi,” tutur Himawan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan masalah pertanahan dan kebutuhan akan tanah berdampak pada kesenjangan pembangunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News