Badan Keahlian DPR Cermati Penyusunan RUU P2SK, Ini Alasannya
Rabu, 19 Oktober 2022 – 23:06 WIB

Badan Keahlian DPR mencermati penyusunan dalam pembahasan RUU Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK). Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN com
“Ada 20 lebih bab. Jadi tujuannya mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” jelasnya.
Adapun tujuan dari adanya RUU ini , di antaranya mengoptimalkan fungsi intermediasi sektor keuangan kepada usaha sektor produktif, meningkatkan portofolio pendanaan terhadap sektor-sektor usaha yang produktif.
Kemudian meningkatkan kemudahan akses dan literasi ke dan tentang jasa keuangan, dan sebagainya.
“Mudah-mudahan undang-undang ini bisa menjadi solusi bagi persoalan ekonomi,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Badan Keahlian DPR mencermati penyusunan dalam pembahasan RUU Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK).
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang