Badan Kehormatan DPR Usut Penerima Travel Cek
Gunakan Data PPATK
Jumat, 12 September 2008 – 11:16 WIB
JAKARTA – Institusi DPR tak mau kalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang data aliran 400 lembar cek perjalanan ke anggota DPR periode 1999–2004. Meski belum menjadi sikap resmi, keinginan mendapatkan tembusan data dari PPATK itu kian kuat. Menurut Irsyad, tembusan data tersebut sangat penting bagi institusi DPR. Apalagi, dalam temuannya, PPATK menyebutkan indikasi kuat bahwa yang menerima adalah anggota DPR. ’’Apakah memang sudah terjadi pemberian dan penerimaan uang yang tidak sesuai ketentuan, DPR harus mengetahui, biar secepatnya klir,’’ tegasnya.
’’Kami sedang mencari upaya untuk mendapatkannya. Rapat di level pimpinan BK sudah mengarah ke sana,’’ kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Irsyad Sudiro di Jakarta, Kamis (11/9).
Baca Juga:
Dia berharap Ketua DPR Agung Laksono bisa mengambil inisiatif untuk meminta tembusan data PPATK tersebut. Sebab, lembaganya yang bukan penegak hukum relatif sulit meminta langsung data itu ke PPATK.
Baca Juga:
JAKARTA – Institusi DPR tak mau kalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri