Badan Layanan Umum Ditarget Sumbang Rp 73 Triliun
Rabu, 23 November 2016 – 06:51 WIB
Dia juga menegaskan, aset yang dikelola BLU merupakan aset milik negara yang dipisahkan.
Dengan demikian, BLU dapat memberikan layanan publik yang independen dan fleksibel.
’’Dengan fleksibilitas dan aset yang dimiliki, kita berharap BLU mampu bergerak secara lincah, inovatif, dan kreatif,’’ tuturnya. (byu/ken/c5/noe/fri/jpnn)
JAKARTA – Badan layanan umum (BLU) dituntut memberikan layanan publik sebaik institusi swasta. Badan milik pemerintah yang menjalankan usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan PLTS, PT Uni-Charm Indonesia Umumkan Pembelian REC
- Begini Strategi LPCK Dalam Agenda Keberlanjutan
- Vasanta Group Terapkan Ekonomi Hijau Lewat Program Daur Ulang Pakaian
- INKUD dan Perusahan dari China Kembangkan Pabrik Susu dan Penggilingan Beras
- BPJPH Percepat Asesmen Tiga Lembaga Halal Luar Negeri di Belanda
- PT Hutama Karya Unjuk Gigi di World Water Forum ke-10