Bagaimana Kalau Penyidikan Ahok Dilakukan Usai Pilkada?
Kamis, 13 Oktober 2016 – 16:37 WIB

Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com
"Silakan melakukan penyelidikan lebih dahulu dan jika terbukti nanti baru lakukan penyidikan serta ikuti Peraturan Kapolri yang sudah ada, agar Polri tetap profesional dan netral dalam melaksanakan tugasnya," pungkas Edi. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri tengah memproses dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Saat ini, tahapannya baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU