Bagaimana Kalau Penyidikan Ahok Dilakukan Usai Pilkada?
Kamis, 13 Oktober 2016 – 16:37 WIB
"Silakan melakukan penyelidikan lebih dahulu dan jika terbukti nanti baru lakukan penyidikan serta ikuti Peraturan Kapolri yang sudah ada, agar Polri tetap profesional dan netral dalam melaksanakan tugasnya," pungkas Edi. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri tengah memproses dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Saat ini, tahapannya baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom
- Pimpinan MPR Temui Boediono, Bahas PPHN
- Polres Lamandau Tangkap 5 Kurir Narkoba, Jumlah Barang Buktinya Enggak Main-Main
- Kemenkumham Ancam Blokir Akun Notaris yang Tak Taat Aturan
- Gagal Menikah Dengan Gadis Pujaan, Hidayat Nekat Gantung Diri
- YKAN Turut Lestarikan Sumber Air & Mata Pencaharian Lewat Restorasi Mangrove Berbasis Masyarakat