Bagaimana Nasib IKN jika Anies Jadi Presiden? Hmm

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Dedy Ramanta memberikan pandangannya soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan sejumlah persoalan negara jika Anies Baswedan menjadi Presiden 2024.
Dedy menyebutkan siapa pun presiden yang akan datang termasuk Anies Baswedan pasti terikat pada undang-undang (UU) dan konstitusi yang telah diputuskan.
"Kebijakan yang lahir dari undang-undang harus dijalankan, misalnya Undang-undang soal IKN memang harus dijalankan," ungkap Dedy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/2).
Menurutnya, semua yang menyangkut kebijakan hukum terkait dengan UU harus dilaksanakan, karena merupakan produk hukum yang dihasilkan oleh DPR dan pemerintah.
"Artinya, kalau kemudian presiden hasil Pemilu 2024 tidak menjalankan undang-undang bisa dipermasalahkan," ujarnya.
Dedy mengatakan jika melihat rekam jejak Anies Baswedan, tidak ada yang melawanan kebijakan pemerintah.
Dia mencontohkan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies menjalankan program pemerintah dan melanjutkan program gubernur sebelumnya.
"Jadi, jangan kemudian seolah-olah sejak menjadi gubernur, Anies berlawanan dengan pemerintah, kan tidak. Gubernur kan perpanjangan tangan pemerintah pusat, tidak mungkin berlawanan," tegasnya.
Wakil Sekjen DPP Partai NasDem Dedy Ramanta memberikan pandangannya soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) jika Anies Baswedan menjadi presiden
- Kembali ke Kebumen, Anies Baswedan Kenang Masa Kecil
- Bakar Semangat Partai Pengusung dan Sukarelawan, Anies Serukan All Out di 2024
- Susul Pigai, Pencipta Lagu 2019 Ganti Presiden Beri Sinyal Kembali Dukung Prabowo
- Parpol Pendukung Minta Ganjar Pranowo Gencar Sapa Rakyat
- Sepertinya Ide soal Ganjar Jadi Cawapres Cuma Siasat KIM agar Prabowo Menang Gampang
- Jubir Anies Serukan Pilih Capres Pro-Buruh dan Jauhi Partai Pendukung Ciptaker