Bagaimana Nasib Sutiyoso? Hanya Pak Jokowi yang Tahu
jpnn.com - JAKARTA—Presiden Joko Widodo telah mengajukan nama Budi Gunawan sebagai Kepala BIN yang baru pada DPR. Ini berarti Budi yang saat ini menjabat sebagai Wakapolri akan menggeser kedudukan Sutiyoso di BIN.
Bagaimana nasib karir Sutiyoso setelah ini? Dia baru menjabat satu tahun lebih sebagai Kepala BIN. Seskab Pramono Anung mengatakan, mengenai hal itu telah dibicarakan Presiden dengan Sutiyoso.
"Pak Sutiyoso pada Selasa lalu juga telah dipanggil oleh Presiden dan sudah diberikan arahan,” ujar Pramono, Jumat (2/9).
Pramono enggan membeberkan tugas baru Sutiyoso. Menurutnya, itu menjadi pembicaraan khusus hanya antara Presiden dengan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
“Mengenai apa tugas yang diberikan kepada Pak Sutiyoso hanya Presiden yang tahu," imbuhnya.
Sebelumnya, Sutiyoso adalah Ketua Umum PKPI yang juga mendukung kemenangan Jokowi dan Jusuf Kalla di Pilpres 2014. Dipilihnya Sutiyoso menjadi Kepala BIN sempat menuai pro dan kontra, mengingat dia berlatar partai politik.
Setelah setahun lebih menjabat, hari ini Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyambangi DPR untuk menyampaikan surat pencalonan Budi Gunawan yang akan mengganti posisi Sutiyoso.
Pratikno beralasan, pergantian ini adalah proses regenerasi di tubuh pemerintahan. Apalagi, tidak ada masa jabatan tertentu yang harus diikuti oleh pemerintah tentang masa jabatan seorang Kepala BIN. (flo/jpnn)
JAKARTA—Presiden Joko Widodo telah mengajukan nama Budi Gunawan sebagai Kepala BIN yang baru pada DPR. Ini berarti Budi yang saat ini menjabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung