Bagaimana Persiapan Jelang Sidang Lanjutan Habib Rizieq? Begini Penjelasan Aziz Yanuar
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku tidak melakukan persiapan khusus menjelang sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu dijadwalkan pada Senin (26/4). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Aziz menyebut, pihaknya hanya menyiapkan daftar pertanyaan.
"Seperti biasa (HRS, red) siapkan daftar pertanyaan dan unsur terkait yang dtuduhkan lalu kami akan gali dari para saksi," kata Aziz kepada JPNN.com, Minggu (25/4).
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Pancasila itu mengatakan justru para saksi dan jaksa yang memberatkan Habib Rizieq yang tidak santai.
"Para saksi yang memberatkan HRS yang tidak santai. Seharusnya juga dengan para jaksa," ujar Aziz.
Pria kelahiran Jakarta itu menjelaskan mereka yang mengkriminalisasi ulama dan maulid kelak akan mempertanggungjawabkan di akhirat.
"Yang terlibat dalam kriminalisasi ulama dan maulid wajib kelak bertanggung jawab di akhirat," kata Aziz.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku tidak melakukan persiapan khusus menjelang sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- Kebakaran di Grogol Petamburan, 15 Rumah Hangus, 60 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
- Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak