Bagaimana Urus Penggratisan dan Diskon Tagihan Listrik karena Corona?
Kamis, 02 April 2020 – 08:42 WIB
“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450 VA dan keringanan tarif listrik 50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini di Jakarta, Selasa malam.
Dirinya menambahkan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global COVID-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.
Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak pandemic virus corona. (antara/jpnn)
PLN siap menggratiskan tagihan listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk 900 VA karena virus Corona atau COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PLN Indonesia Power Terima Penghargaan CSR & PDB Award 2024 dari Wapres
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- PLN Indonesia Power Siapkan Kebutuhan Listrik Masa Depan
- PLN Pamer Mobil Berteknologi Canggih di PEVS 2024, Bisa Menempuh Jarak 700 Km
- Dinilai Berpertasi, Wuling Motors Sabet Penghargaan Bergengsi