Bagi-bagi Sembako Jokowi Berujung Kerumunan, Bang Saleh Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay merespons langkah Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang membagikan sembako di Terminal Grogol, Jakarta, Selasa (10/8).
Kegiatan tersebut diketahui memunculkan kerumunan masyarakat yang seharusnya tidak terjadi di dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19.
Saleh menilai pembagian sembako pada dasarnya patut diapresiasi semasa pandemi Covid-19, asalkan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang benar.
"Kalau prokesnya enggak dijalankan dengan baik, pembagian sembako tersebut tentu ada semacam ketidaksempurnaan, ya," kata Saleh melalui layanan pesan, Rabu (11/8).
Legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan pembagian sembako seharusnya tidak dilaksanakan Jokowi secara langsung.
Mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu mengatakan Jokowi bisa menyerahkan ke pembantunya di pemerintahan demi melaksanakan pembagian sembako tersebut.
"Presiden, kan, punya banyak pembantu mulai dari menteri kemudian ditjen—ditjen, kemudian ada pemda, kepala dinas dan seterusnya yang bisa diarahkan dalam rangka membagi sembako tersebut," katanya.
Saleh mengatakan potensi kerumunan bisa terjadi apabila Jokowi turun langsung membagikan sembako. Sebab, ujar Saleh, tidak sedikit rakyat akan antusias melihat wajah presiden secara langsung.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan pembagian sembako tidak seharusnya dilakukan Presiden Jokowi secara langsung. Jokowi bisa menugaskan pembantu di pemerintahan.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi