Bagi-bagi Sertifikat Tanah Lagi, Pak Jokowi Berpesan Begini

Bagi-bagi Sertifikat Tanah Lagi, Pak Jokowi Berpesan Begini
Sertifikat bukti kepemilikan tanah. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, TEGAL - Presiden Joko Widodo mengawali rangkaian kunjungan kerja di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah dengan menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat. Kegiatan itu digelar di Lapangan Dukuh Salam, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Senin (15/1) sore.

Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu menyerahkan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 5.500 warga Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Pemalang.‎ Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis ‎kepada 12 orang perwakilan warga.

‎Presiden Jokowi dalam sambutannya meminta warga yang menerima sertifikat untuk menjaga dan menggunakannya dengan baik. ‎"Gunakan sertifikat sebaik-sebaiknya untuk meningkatkan kesejahteraan," katanya berpesan.

Jokowi mewanti-wanti warga agar berhati-hati jika ingin menggunakan sertifikat untuk jaminan pinjaman di bank. Sebab, jangan sampai sertifikat justru ditarik bank karena warga tidak bisa membayar angsuran.

"Saya titip kalau sertifikat mau dipakai agunan ke bank, tolong dihitung dulu, dikalkulasi dulu, bunganya berapa. Cari yang tujuh persen, KUR (Kredit Usaha Rakyat, red). Diitung juga bisa diangsur atau tidak. Kalau tidak, sertifikat bisa hilang,"‎ ujarnya.

Jokowi juga berpesan warga yang minjam dana bank menggunakan uangnya untuk modal usaha. Sebab, jika uang pinjaman bank hanya untuk barang konsumsi, maka warga akan kesulitan mengembalikannya.

"Kalau misalnya dapat pinjaman dari bank Rp 30 juta, yang Rp 15 juta buat beli motor. Hanya enam bulan, motornya ditarik dealer, sertifikatnya ditarik bank karena tidak bisa mengangsur. Gunakan seluruhnya untuk modal kerja, investasi, keuntungannya untuk nabung," ujar Jokowi.(far/zul/jpg)


Presiden Joko Widodo mengunjungi Kabupaten Tegal, Jawa Tengah untuk membagikan 5.500 sertifikat bagi warga di empat kabupaten kota.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News