Bagi Hasil Migas untuk Daerah Harus Ditambah
Jumat, 18 Mei 2012 – 20:14 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI Halim Kalla (ta) hadir sebagai salah satu pembicara dalam Diskusi Publik bertema MINYAK untuk RAKYAT. Hadir pula pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio (ki) dan pelaku usaha Iwan Piliang (ka) sebagai pembicara. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Halim Kalla menegaskan bahwa revisi Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) harus mencerminkan nasionalisme. Kepentingan bangsa harus diutamakan, termasuk kepentingan daerah.
"Revisi UU Migas ini harus banyak mengandung unsur nasionalisme untuk kepentingan bangsa," kata Halim Kalla usai diskusi Minyak Untuk Rakyat yang diadakan PP Muhammadiyah, di Menteng, Jakarta, Jumat (18/5).
Baca Juga:
Adik mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla itu menyebutkan, banyak yang menginginkan revisi UU Migas mengembalikan kewenangan Pertamina untuk mengelola sektor hulu Migas.
Kemudian harus dikaji juga mengenai kewenangan memberikan usaha kepada perusahaan baik asing maupun lokal. "Juga soal market obligation yang diangka 25 persen harus ditingkatkan," jelas Halim Kalla.
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Halim Kalla menegaskan bahwa revisi Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) harus
BERITA TERKAIT
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau