Bagi Teroris, Presiden, Polisi, dan Tentara Harus Diserang

Bagi Teroris, Presiden, Polisi, dan Tentara Harus Diserang
Anggota TNI menjaga Katedral Jakarta, Kamis (1/4) dalam pengamanan perayaan Paskah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembina Hubbul Wathon Indonesia 19 Haris Amir Falah mengatakan bahwa pengantin bom bunuh diri atau pelaku terorisme selalu beranggapan presiden, polisi, dan tentara merupakan pihak yang harus diserang.

Haris yang merupakan mantan narapidana terorisme itu mengatakan, kelompok radikalisme menganggap presiden, polisi, dan tentara, sebagai tagut.

Dia menjelaskan, hal tersebut juga tampak dari surat wasiat pelaku teror di Katedral Makassar berinisial L dan penyerang Mabes Polri ZA.

Keduanya memiliki kebencian yang mendalam terhadap pihak-pihak tersebut.

"Itu yang harus diserang. Nah, itulah yang menjadi akidah buat mereka. Iini yang jadi masalah," kata Haris Amir dalam diskusi bertajuk Bersatu Melawan Teror, Sabtu (3/4).

Haris mengatakan, perekrut teroris selalu mengemas kebencian terhadap perangkat negara sebagai konten.

"Tagut yang mereka maksud adalah para aparat, artinya dari presiden, Polri, atau TNI. Itu disebut 'ansar' tagut," katanya.

Meski demikan, lanjut Haris, mengusut latar belakang pelaku terorisme juga harus menyeluruh.

Pengantin bom bunuh diri selalu beranggapan presiden, polisi, dan tentara harus diserang. Kenapa ya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News