Bagir Manan Akhirnya Dipensiun
Rabu, 08 Oktober 2008 – 17:56 WIB

Bagir Manan Akhirnya Dipensiun
Sebagai yang sudah diberitakan, revisi UU MA belum disahkan oleh DPR, karena terganjal pro-kontra masa pensiun hakim agung dari 67 tahun menjadi 70 tahun. Hal ini menimbulkan polemik, terkait masa jabatan Bagir Manan yang kemungkinan bisa menduduki lagi jabatan ketua MA.
Saat ini, dengan belum disahkannnya RUU MA, maka posisi Ketua MA dijabat dua Wakil Ketua MA dan sembilan Ketua Muda MA. (Fas)
JAKARTA - Perjuangan Bagir Manan untuk memperpanjang usia pensiunnya kandas sudah. Pasalnya, RUU MA yang akan dipergunakan pijakan bagi Bagir untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa