Giliran Status Aulia Pohan Dipertanyakan

Giliran Status Aulia Pohan Dipertanyakan
Giliran Status Aulia Pohan Dipertanyakan
JAKARTA- Kerja KPK tak cukup dengan menuntut 8 tahun penjara mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah. Banyak pekerjaan rumah lain  terkait penyelewengan dana BI yang harus dituntaskan lembaga pemberantas korupsi ini. Mulai dari, tak kunjung ditetapkannya besan Presiden SBY, Aulia Pohan sebagai tersangka, yang diduga ikut terlibat menyetujui pencairan dana "bancakan" senilai Rp 100 miliar ke DPR dan kejaksaan, sampai laporan mantan angota Komisi IX DPR RI Agus Condro ke KPK yang menuding bahwa proses pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur BI diwarnai aksi bagi-bagi uang ke komisinya pada pertengahan 2004.

Desakan ini dikemukakan belasan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinyaPenempa Kesadaran Masyarakat (Pakem) saat menggelar aksi di depan gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Rabu (8/10). Pakem juga meminta KPK serius menyelidiki keterlibatan Dirut Bank Artha Graha Andy Kasih dan Budi Santoso (Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation and Industry).

Kedua orang ini, menurut Pakem, ditenggarai menfasilitasi atau bahkan terlibat langsung pembagian cek perjalanan (travelers cheque) sebanyak 480 lembar -per lembar Rp 50 juta-- ke anggota Komisi IX agar memilih Miranda. Dua pucuk pimpinan Artha Graha dan First Mujur Plantation itu diduga kuat punya kepentingan untuk memuluskan rencana pembelian Bank Permata. Misi lain, memuluskan proses akuisisi PT Bank Inter Pacific Tbk yang juga tengah dilirik Artha Graha.

Dengan mengambilalih Inter Pacific, Artha Graha bisa langsung masuk bursa tanpa perlu menerbitkan saham perdana. Pakem menilai KPK masih lamban dan ragu dalam menangani penyelewengan dana BI ratusan miliar itu. Pasalnya, SBY sendiri sudah memberikan lampu hijau supaya KPK menindak siapapun selama dasar hukumnya kuat. Setelah berorasi sekitar 45 menit, massa Pakem meninggalkan KPK dengan tertib.(pra/JPNN)

JAKARTA- Kerja KPK tak cukup dengan menuntut 8 tahun penjara mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah. Banyak pekerjaan rumah lain 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News