KPK Minta Penjelasan Kejaksaan
Persiapan Ekspos BLBI
Rabu, 08 Oktober 2008 – 12:25 WIB
JAKARTA - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kian dekat. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana ekspos gelar perkara kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut. Seperti diketahui, kasus BLBI yang ditangani kejaksaan berjumlah puluhan. Dua kasus terakhir adalah kasus korupsi BLBI Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan kasus BLBI Grup Salim.
''Pada 26 September lalu kami menerima surat (dari KPK, Red) terkait itu. Kalau memang nanti ada gelar perkara, kami siap,'' tegas Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di gedung Kejagung, Selasa (7/10).
Baca Juga:
Menurut Jasman, dalam surat tersebut KPK minta kejaksaan menjelaskan perkembangan terakhir penanganan kasus BLBI. Tapi, lembaga yang dipimpin Antasari Azhar itu tidak secara spesifik menyebutkan kasus BLBI mana yang diminta.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kian dekat. Kejaksaan Agung (Kejagung)
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Alamak! Kewajiban PPPK Kontrak & PNS Sama, tetapi NIP Belum Terbit, Lucu
- Mendagri Tito Tegaskan Pj Kepala Daerah Harus Mundur dari Jabatan jika Ingin Ikut Pilkada
- Kakorpolairud Cek Pengamanan Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni-Merak
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru