Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada

Semua perkara itu, katanya, diselesaikan melalui musyawarah, dengan hasil seluruh pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan bersama.
Dia menegaskan prinsip yang dipegang Bawaslu dalam penyelesaian sengketa adalah transparansi, keadilan, dan netralitas.
“Bawaslu tidak hanya bertugas memastikan proses pemilu dan pemilihan berjalan sesuai aturan, tetapi juga menjadi penengah yang adil ketika terjadi perselisihan antara peserta maupun antara peserta dengan penyelenggara,” tuturnya.
Pada akhir paparannya, dia juga menekankan pentingnya pendekatan musyawarah dalam penyelesaian sengketa.
“Musyawarah menjadi bagian dari budaya hukum kita yang perlu terus dikembangkan. Hasil yang disepakati bersama cenderung lebih diterima oleh semua pihak dan menjaga harmoni demokrasi,” tutup Bagja. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan pihaknya menangani sebanyak 137 permohonan sengketa antara paslon Pilkada.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka