Bahar bin Smith Tersangka, Wamenag: Yang Bersalah Harus Bertanggung Jawab

Bahar bin Smith Tersangka, Wamenag: Yang Bersalah Harus Bertanggung Jawab
Habib Bahar bin Smith kini sudah jadi tersangka dan ditahan. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Pemahaman seperi itu lanjutnya, sangat keliru dan tidak dibenarkan menurut agama. Baik amar ma'ruf maupun nahi munkar harus dilaksanakan dengan cara-cara yang baik, santun, berakhlak mulia, tidak melanggar hukum, dan norma susila.

"Tidak boleh atas nama mencegah kemungkaran dengan kata-kata kasar, menebarkan ujaran kebencian, hoaks, fitnah, adu domba dan teror atau ancaman yang membuat ketakutan pihak lain," tegasnya.

Dia meminta para penceramah agama hendaknya berdakwah dengan cara-cara yang hikmah yaitu penuh kebijaksanaan, mauidhah hasanah dengan pesan-pesan yang baik,  dan 

mujadalah hasanah, yakni berdiskusi atau bertukar pikiran dengan cara santun dan bijak.

"Saya kira ketiga hal tersebut bersifat umum yang semua penceramah agama sudah sangat memahaminya. Hanya tinggal penerapannya yang dibutuhkan kesadaran dan  tanggung jawab," pungkas Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Wamenag Zainut memberikan tanggapannya terhadap kasus Bahar bin Smith yang sudah ditetapkan tersangka.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News