Bahas Anggaran E-KTP, Irman Marah ke Pejabat Kemenkeu

Bahas Anggaran E-KTP, Irman Marah ke Pejabat Kemenkeu
Dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman (berbatik hijau) dan Sugiharto (batik kuning kecokelatan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman sempat marah kepada bekas Direktur Keuangan Ditjen Anggaran Kemenkeu Sambas Maulana.

Sambas menceritakan, dia pernah ditelepon Irman pertengahan 2012 lalu.

Saat itu, Irman meneleponnya membicarakan rencana perpanjangan anggaran multiyears atau tahun jamak proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Bahwa pekerjaan 2011 ini tidak bisa diselesaikan karena keterlambatan mulainya," kata Sambas saat bersaksi di persidangan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/4).

Lalu, Sambas mengaku menyampaikan ke Irman yang justru membuat mantan pejabat eselon I kemendagri itu marah.

"Saya sampaikan apakah persiapan lelangnya tidak Desember tahun lalu, kalau dilakukan itu bisa lebih cepat," ujar Sambas.

Menurut Sambas, Irman lantas menjawab bahwa lelang proyek dilakukan selama 4,5 bulan sehingga pelaksanaannya baru bisa dimulai pada Juni 2011.

Menurut dia, nada pembicaraan Irman sempat meninggi. Bahkan, Sambas diingatkan Irman agar tak menyalahkan dan mendiktenya.

Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman sempat marah kepada bekas Direktur Keuangan Ditjen Anggaran Kemenkeu Sambas Maulana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News