Bahas Duit Rp 1,2 Triliun, Ketua DPRD DKI Sampai Bawa-Bawa Bareskrim

Bahas Duit Rp 1,2 Triliun, Ketua DPRD DKI Sampai Bawa-Bawa Bareskrim
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengancam akan lapor ke Bareskrim Polri, bila pinjaman dana Rp 1,2 triliun yang diberikan Bank DKI kepada PT Pembangunan Jaya Ancol digunakan untuk gelaran Formula E.

Hal ini diungkapkan ketua DPRD DKI saat rapat kerja Komisi B DPRD bersama Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol, Selasa (28/12).

"Kalau uang pinjaman dari Bank DKI Rp 1,2 triliun itu buat track Formula E, saya akan laporkan. Saya sebagai Ketua Dewan di sini akan laporkan ke Bareskrim," ujar Prasetyo.

Meski sudah ada pernyataan uang tersebut tak akan digunakan untuk Formula E, tetapi Pras curiga lantaran melihat alokasi untuk revitalisasi gerbang Ancol sisi timur.

Sisi timur Ancol itu nantinya bakal digunakan untuk trek balap Formula E yang digelar Juni 2022.

"Pertanyaan saya, pembangunan sarana dan prasarana di Ancol timur untuk apa? Kok lokasinya sama dengan rencana sirkuit Formula E?" ucapnya di hadapan Dirut Bank DKI dan Dirut Ancol.

Pras lalu menanyakan jenis kerja sama antara Ancol dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pelaksana Formula E.

Sebab, pembangunan lintasan balap mobil bertenaga listrik itu selama ini disebut-sebut akan dilakukan oleh Jakpro.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berapi-api saat bicara soal duit Rp 1,2 triliun dalam rapat kerja Komisi B DPRD bersama Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol, Selasa (28/12)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News