Bahas Revisi PP Penyidik, KPK Tak Diajak
Senin, 10 Desember 2012 – 00:27 WIB

Bahas Revisi PP Penyidik, KPK Tak Diajak
Namun, kenyataannya, kata Bambang, proses pembuatan draf revisi tidak sesuai dengan apa yang harapkan. Bahkan ia menilai tindakan pemerintah yang tidak menggandeng KPK merumuskan aturan ini tidak sesuai dengan arahan Presiden.
"Berkomunikasilah. Saya bilang ini tim saya sudah siap? Diselesaikan via telepon, sudah selesai pak. Saya sih belum selesai. Menpan bilang selesai silahkan saja. Tapi saya bilang belum," pungkas Bambang. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkapkan kekecewaannya setelah sempat berdebat panjang lebar dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis