Bahas UU Aparatur, Menteri Minta Masukan Daerah

Bahas UU Aparatur, Menteri Minta Masukan Daerah
Bahas UU Aparatur, Menteri Minta Masukan Daerah
Sementara itu Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN&RB, Ramli Naibaho mengatakan, pembahasan RUU ini sudah mulai dibahas di tingkat panitia kerja (Panja) pada 11 Januari 2012. Di mana disepakati mekanisme pembahasan DIM berdasarkan cluster dan pokok masalah.

Sebelum dibentuk Panja RUU ASN di Komisi II DPR, telah dilakukan beberapa kali pertemuan antara pemerintah dengan DPR. Selanjutnya, Presiden telah menugaskan Menpan-RB, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Dalam Negeri untuk mewakili Presiden dalam pembahasan RUU ASN. “Dalam raker dengan Komisi II DPR tanggal 23 November 2011, pemerintah telah memasukkan DIM kepada Komisi II sebagai bahan untuk pembahasan Panja DPR,” tambah Ramli. (esy/jpnn)


JAKARTA--Tak ingin Undang-undang yang diterbitkan di-judicial review, Menteri Pendayagunaan Aparartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News