Bahasa Indonesia Terancam Punah
Jumat, 23 Oktober 2009 – 17:38 WIB
Bahasa baku seperti yang diatur dalam UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan ini, papar Benny lagi, disahkan pada tanggal 9 Juli 2009. Disebutkan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang dianggap dapat digunakan sebagai bahasa di bidang pendidikan, administrasi negara, upacara resmi, karya tulis, hukum, peradilan dan berbagai ranah yang dapat dipandang resmi. (rie/JPNN)
JAKARTA - Berkembangnya bahasa gaul di kalangan kawula muda zaman sekarang, menjadi keprihatinan tersendiri. Bahkan disebutkan, degan fenomena ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar