Bahasyim Mengaku Uangnya Hasil Bisnis

Jalani Pemeriksaan Terdakwa di PN Jaksel

Bahasyim Mengaku Uangnya Hasil Bisnis
SIDANG BAHASYIM: Terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang, Bahasyim Assifiie saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (27/12). Agenda sidang kali ini pemeriksaan terdakwa oleh Majelis Hakim mengenai asal-usul rekening-rekening Bahasyim. FOTO: YASIN HABIBI/ RM
Tidak berhenti di situ, Bahasyim mengaku pernah melakukan kerjasama dengan pengusaha asal Filipina. Bisnisnya adalah massage, spa, dan karaoke di Filipina. Nilai investasinya mencapai USD 800 ribu dengan keuntungan USD 50 ribu perbulan. Bahasyim juga pernah investasi USD 30 ribu untuk bisnis alat kecantikan dan kosmetik di Guangzhou, Tiongkok.

Uang hasil keuntungan itu, kata Bahasyim, disimpan ke dalam beberapa rekening atas nama istri dan anaknya. Pemisahan itu berdasarkan dari pihak bank. "Agar keuntungannya lebih besar," katanya.

Seperti diketahui, Bahasyim terancam hukuman 20 tahun setelah didakwa jaksa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Dalam dakwaan pertaman, dia disebut telah melakukan pemerasan terhadap wajib pajak bernama Kartini Mulyadi sebesar Rp 1 miliar pada 3 Februari 2005. Kartini mengetahui bahwa Bahasyim sebagai pejabat Ditjen Pajak memiliki kewenangan melakukan penyidikan di bidang pajak.

Kemudian dalam dakwaan kedua, jaksa mendakwa kepemilikan uang Bahasyim yang mencapai Rp 885,14 miliar. Uang tersebut disimpan atas nama Sri Purwanti, istri terdakwa, di BNI kanotr cabang Jakarta Pusat. Menurut  jaksa, dalam kurun waktu 2004 hingga 2010, terdapat mutasi berupa penyetoran/pemindahbukuan atau transfer yang merupakan uang masuk sekitar 304 kali. Jaksa juga mencatat transaksi pada rekening yang diatasnamakan dua anak Bahasyim, yakni Winda Arum Hapsari dan Riandini Resanti. (fal)

JAKARTA - Kasus kepemilikan rekening dalam jumlah di luar kewajaran dengan terdakwa Bahasyim Assifie mulai masuk tahap akhir. Kemarin (27/12), persidangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News