BAHAYA! Daerah Ini Sudah Masuk Darurat Kekesaran Seksual Anak
jpnn.com - TANGERANG – Tangerang mendapatkan status tak menyenangkan. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menegaskan, wilayah Tangerang dan sekitarnya sudah masuk dalam tahap darurat kekerasan seksual kepada anak.
Hal ini dilihat berdasarkan data sejak Januari-September 2015. Tercatat ada 67 kasus tindak kekerasan terhadap anak usia di bawah 17 tahun yang terjadi di daerah penyangga DKI Jakarta itu.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menegaskan, kondisi darurat ini bisa dilihat dari terus meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak setiap bulan.
”Kasus kekerasan terhadap anak juga kami temukan di dua wilayah lainnnya, yaitu di Kota Tangerang dan Kota Tangsel. Tapi yang baru-baru ini, banyak temuan kasus di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Arist kepada wartawan, di Mapolresta Tangerang, Jumat (6/11).
Salah satu pemicu semakin meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Tangerang ialah kemudahan mengakses konten ponografi. Selain itu, lemahnya pengawasan orang tua kepada aktivitas dan perilaku anak dalam kesehariannya.
”Yang membuat kami miris yaitu, dari beberapa temuan kasus pelakunya justru merupakan orang terdekat, kekasih atau kawan korban. Selain itu kami juga temukan ada satu korban yang digilir oleh enam sampai delapan orang sekaligus,” tandasnya. (feb/jos/jpnn)
TANGERANG – Tangerang mendapatkan status tak menyenangkan. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menegaskan, wilayah Tangerang dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh