Bahaya Korupsi Sejajar Miras

Bahaya Korupsi Sejajar Miras
Bahaya Korupsi Sejajar Miras
MANOKWARI -- Polda Papua menyejajarkan bahaya korupsi dengan peredaran minuman keras (miras) yang menjadi persoalan sosial utama di wilayah itu. Kapolda Papua Irjen (Pol) Bekto Suprapto menjelaskan, upaya pemberantasan korupsi pun sama beratnya dengan upaya pemberantasan miras. 

"Musuh utama di Papua dan Papua Barat adalah Tindak Pidana Korupsi dan yang kedua adalah minuman keras. Kedua persoalan ini memang harus segera diberantas, namun pemberantasannya tidak dapat dilakukan pihak penegak hukum kalau tidak ada dukungan penuh dari masyarakat," ujar Kapolda Papua Irjen Polisi Bekto Suprapto, kemarin.

Karenanya, Kapolda sangat mengharapkan kepada seluruh komponen masyarakat bilamana mengetahui adanya tindak pidana korupsi dapat melaporkan kepada tiga lembaga hukum, yakni Polri, KPK, dan kejaksaan. “Kalau ada masyarakat yang tahu dapat laporkan, kita harus perang korupsi ini hingga tuntas, sehingga tidak akan terjadi lagi,” tuturnya.

Khusus mengenai kasus korupsi yang ditangani Polda, dia menjelaskan, untuk wilayah Papua Barat saat ini sedang ditangani kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Sorong Selatan. Kasus korupsi itu sangat berkaitan dengan proyek fiktif. Namun Kapolda enggan merinci kasus dimaksud. Dia hanya menjelaskan, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan jika sudah ada kepastian, barulah diberitahukan ke publik.

MANOKWARI -- Polda Papua menyejajarkan bahaya korupsi dengan peredaran minuman keras (miras) yang menjadi persoalan sosial utama di wilayah itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News