Bahaya Korupsi Sejajar Miras
Senin, 12 Juli 2010 – 08:46 WIB

Bahaya Korupsi Sejajar Miras
Dia menjanjikan, kasus korupsi yang sudah mulai ditangani akan diusut hingga tuntas dan pelakunya dihukum sesuai dengan perbuatannya. Di sisi lain, dia berharap masyarakat bisa memahami bahwa tidak hanya Polri yang mengusut kasus dugaan korupsi. "Dalam memberantas kasus korupsi ini ada 3 lembaga yang menanganinya yakni Polri, KPK dan Kejaksaan. Tiga lembaga ini juga tidak akan bekerja saling tumpang tindih, dan proses penyelidikan hingga penyidikannya akan dilakukan oleh lembaga yang duluan menangani perkara tersebut," terangnya. (sr/jus/sam/jpnn)
Baca Juga:
MANOKWARI -- Polda Papua menyejajarkan bahaya korupsi dengan peredaran minuman keras (miras) yang menjadi persoalan sosial utama di wilayah itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?