Bahaya Korupsi Sejajar Miras

Bahaya Korupsi Sejajar Miras
Bahaya Korupsi Sejajar Miras
Dia menjanjikan, kasus korupsi yang sudah mulai ditangani akan diusut hingga tuntas dan pelakunya dihukum sesuai dengan perbuatannya. Di sisi lain, dia berharap masyarakat bisa memahami bahwa tidak hanya Polri yang mengusut kasus dugaan korupsi. "Dalam memberantas kasus korupsi ini ada 3 lembaga yang menanganinya yakni Polri, KPK dan Kejaksaan. Tiga lembaga ini juga tidak akan bekerja saling tumpang tindih, dan proses penyelidikan hingga penyidikannya akan dilakukan oleh lembaga yang duluan menangani perkara tersebut," terangnya. (sr/jus/sam/jpnn)

MANOKWARI -- Polda Papua menyejajarkan bahaya korupsi dengan peredaran minuman keras (miras) yang menjadi persoalan sosial utama di wilayah itu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News