Bahaya! Munaslub Golkar 2016 Rawan Digugat

Bahaya! Munaslub Golkar 2016 Rawan Digugat
Baliho caketum Golkar mewarnai arena kampanye dan debat kandidat di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Rabu (10/5). Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Status musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar 2016 masih dalam kondisi bahaya. Sebab, forum yang diadakan untuk mengakhiri konflik tersebut masih rawan digugat karena diduga akan diikuti ratusan peserta ilegal.

Hal itu terjadi karena dari total 500 lebih pemilik suara untuk memilih calon ketua umum Partai Golkar yang baru, di dalamnya terdapat 138 Ketua DPD yang berstatus pelaksana tugas atau Plt. Menariknya, ada informasi bahwa semua Ketua Plt itu, sudah dibaiat untuk mendukung Setya Novanto agar melenggang mulus jadi Ketua Umum.

Wakil sekretaris demisioner DPD Partai Golkar Jawa Timur, Yusuf Wibisono, mengatakan Munaslub di Bali nanti bisa bermasalah karena panitia mengizinkan ketua dengan status Plt untuk menjadi peserta dan pemilik hak suara di Munaslub. 

“Ketua Plt seharusnya tidak boleh mengikuti Munaslub, apalagi diberi hak suara. Itu jelas melanggar AD/ART partai dan peraturan organisasi tentang penyelenggaraan Munas,” kata Yusuf, Rabu (11/5).

Bila hal itu dipaksakan, kata Yusuf, hanya akan membuat produk Munaslub ini cacat hukum dan rawan gugatan di kemudian hari. 

“Plt itu kan diisi pengurus satu tingkat di atasnya, faktanya ada empat Ketua Plt DPD Provinsi termasuk Nurdin Halid, dan ada 134 Ketua Plt di DPD II se Indonesia. Ketua Plt di tingkat II itu adalah orang-orang pengurus provinsi,” ungkap Yusuf.

Ia mencontohkan, di Jawa Timur ada sembilan Ketua Plt yang akan menjadi peserta. Antara lain, Ketua Plt DPD Golkar Bojonegoro Fredy Purnomo, Ketua Plt DPD Sampang diisi Zainal Arifien, Ketua Plt Kabupaten Blitar Sabron Pasaribu.

Kemudian, Ketua Plt DPD Banyuwangi Semaraduran, Meilila Osman sebagai ketua Plt DPD Lamongan, Rahmat Basuki DPD Ngawi, Heri Sugihono DPD Madiun, Chriswanto DPD Gresik dan Endik DPD Kota Kediri. “Mereka semua adalah pengurus DPD I, Ini sama saja DPD I Jatim punya 10 suara, nggak boleh ini,” sesal Yusuf.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News