Bahtiar: Segera Musnahkan KTP-el Rusak atau Invalid

Bahtiar: Segera Musnahkan KTP-el Rusak atau Invalid
Pegawai Dispendukcapil Pacitan membakar e-KTP rusak dan invalid, Senin (17/12). Foto: Sugeng Dwi Nurcahyo/Radar Pacitan/JPNN.com

Walau hanya satu atau dua blanko rusak atau invalid segera dimusnahkan dengan cara dibakar yamg disertai dengan berita acara.

“Kemendagri bersama Kepala Daerah tidak ragu - ragu akan memberikan tindakan tegas termasuk opsi sanksi mencopot pejabat Dukcapil dan memproses secara hukum hingga tuntas siapapun aparat Dukcapil Pusat sampai daerah serta aparat lainnya, apabila terbukti melanggar SOP tersebut,” pungkas Bahtiar. (jpnn)

 


Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengatakan, Mendagri mengintruksikan satu minggu ke depan KTP-el rusak atau invalid sudah dimusnahkan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News