Baidowi Balik Bertanya, Mengapa Fraksi Menyetujui RUU Ketahanan Keluarga Masuk Prolegnas?

Baidowi Balik Bertanya, Mengapa Fraksi Menyetujui RUU Ketahanan Keluarga Masuk Prolegnas?
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi ditemui di parlemen, Jumat (21/2/2020/ Foto: M. Fathan/jpnn

“Saat itu kami sudah minta dikompilasikan, disatukan karena memiliki kesamaan, tetapi para pengusul bersikukuh bahwa ini RUU diajukan masing-masing," katanya.

Anggota Komisi VI DPR itu menambahkan pihaknya sudah meminta pendapat akhir dari fraksi-fraksi. Menurut Baidowi, tidak ada fraksi yang menolak.

“Semua setuju terhadap Prolegnas Prioritas (2020) yang jumlahnya 50 itu," ujarnya.

Baidowi heran bila sekarang ada fraksi yang mempertanyakan kenapa RUU Ketahanan Keluarga itu masuk Prolegnas Prioritas 2020. Dia justru bertanya balik, mengapa waktu itu menyetujui RUU Ketahanan Keluarga masuk Prolegnas Prioritas 2020.

“Artinya kalau sekarang ada fraksi yang mempertanyakan, ya kami kembali mempertanyakan waktu itu kenapa ikut menyetujui?" kata Baidowi.

Ia pun menjelaskan bahwa proses RUU Ketahanan Keluarga juga masih panjang dan lama. Saat ini, ujar dia, masih tahap awal yakni penjelasan dari para pengusul. 

“Kemudian kemarin diputuskan dibentuk panja, untuk disinkronisasikan, diharmonisasi, disimulasikan, dikompilasi dengan dua RUU yang memiliki kesamaan," jelas Awiek, panggilannya. "Kami belum  memulai di panja, tetapi kemudian dalam pembahasan di Baleg pengusul menyampaikan secara garis besar dan menyampaikan draf RUU-nya," lanjut dia.

Baidowi melanjutkan setelah draf RUU disampaikn kepada Baleg, ternyata respons pun beragam. Ada yang positif dan negatif. Ada yang pro, maupun kontra. Termasuk polemik di media terkait adanya pasal yang membatasi peran perempuan. Sehingga perempuan wajib mengurusi keluarga.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi merespons polemik Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan Keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News