Baiknya Sistem Audit Tidak Boleh Lagi Dilakukan Manual
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mendorong adanya perbaikan sistem audit di sejumlah lembaga negara.
Hal itu untuk menghindari terjadi praktik suap dan pungli, seperti yang terjadi di BPK dan kementerian Desa baru-baru ini.
“Masalah di BPK dan Kementerian Desa lebih kepada sistem audit saja. Maka itu, ke depan sistem audit tidak boleh lagi dilakukan secara manual. Tetapi melalui cara elektronik atau in-audit. Seperti sistem e-goverment yang diterapkan PANRB di daerah. Hal ini untuk mewujudkan Indonesia bersih dan terbuka dalam setiap penanganan masalah,” kata Asman.
Selain itu, pengawasan di internal pun harus terus diperkuat. Apalagi masih menggunakan sistem secara manual.
“Karenanya sistem audit yang harus dibenahi. Artinya pembuat kebijakan sama yang menjalankan regulasi tidak boleh bertemu. Sehingga tidak ada pertemuan atau interaksi saat melakukan audit tersebut,” ucapnya.
Terkait sanksi, Asman mengatakan kementeriannya tidak dalam kapasitasnya menjawab atau memberikan komentar mengenai sanksi terhadap masalah yang terjadi.
“Kami tidak dalam kapasitasnya memberikan sanksi dalam kasus suap ini. Karena PANRB juga diaudit oleh BPK,” ujar Asman.(jpg)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mendorong adanya perbaikan sistem audit di sejumlah lembaga negara.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Selamat, Pemprov Banten Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK
- Kejagung Sebut Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, CERI: Tunggu Perhitungan BPK
- Serahkan LKPD TA 2023, Pj Gubernur Sumsel: Semoga Raih Opini WTP yang ke-10 dari BPK
- Raih WTP 15 Kali Berturut-turut, Kemenko Perekonomian Konsisten Wujudkan Good Governance
- Ari Dwipayana Sebut Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan MenPAN-RB Sejak Oktober 2023
- Lemhannas dan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui SIPTL