Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week ke HAKI, Wagub Riza Ingatkan Ini

Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week ke HAKI, Wagub Riza Ingatkan Ini
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi informasi yang menyebutkan perusahaan milik Baim Wong, PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham.

PT Tiger Wong Entertainment diketahui mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Riza mengingatkan bahwa hal tersebut adalah milik publik dan pemerintah sehingga tak seharusnya didaftarkan sebagai HAKI.

“Itu, kan, milik publik, jalan itu milik publik, milik pemerintah, pemerintah pusat, pemprov, ada jalan kabupaten kota, jalan desa, macam-macam ya. Kalau CFW didaftarkan sebagai HAKI oleh Baim Wong ya itu punya publik,” ucap Riza di Balai Kota DKI, Senin (25/7).

Baim Wong maupun pihak perusahaannya juga disebut tak meminta izin ke Pemprov DKI untuk mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai HAKI.

Padahal menurut Riza, kegiatan itu memiliki sisi positif karena mengumpulkan anak-anak muda kreatif.

Biasanya, kata dia, fashion week itu digelar oleh orang dewasa. Namun, yang saat ini terjadi justru dilakukan oleh pelajar mulai SMP hingga SMA.

“Kedua biasanya yang namanya fashion itu dikerjakan oleh orang yang mohon maaf kelas menengah ke atas, sekarang fenomena ini bisa berubah, bisa dikerjakan oleh siapa saja,” jelasnya.

Wagub DKI Jakarta Riza mengomentari langkah aktor Baim Wong mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke HAKI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News