Baintelkam Polri Menerbitkan SKCK untuk Mahfud MD

jpnn.com - JAKARTA - Badan Intelijen dan Keamanan Polri telah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Mahfud MD.
SKCK itu diterbitkan Baintelkam Polri pada Rabu (18/10).
SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan Polri untuk bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.
KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bacapres dan bakal cawapres.
“SKCK untuk Prof Mahfud MD diterbitkan kemarin,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (19/10).
Jenderal bintang satu Polri itu mengatakan permohonan SKCK itu sebelumnya diajukan Rabu (18/10).
Setelah SKCK diterbitkan, langsung diambil staf Mahfud MD.
“SKCK atas nama Prof Mahfud MD telah diambil oleh staf beliau,” ungkapnya.
Badan Intelijen dan Keamanan Polri telah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Mahfud MD.
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo