Baiquni Wibowo, Sosok Polisi Penyalin Isi CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo

Baiquni Wibowo, Sosok Polisi Penyalin Isi CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo
Mantan pejabat sementara Kepala Subbagian Pemeriksaan Baggak Etika Biro Pertanggungjawaban Profesi Divpropam Polri Baiquni Wibowo menjalani sidang perdana PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10), dalam perkara obstruksi penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Selanjutnya, Chuck yang saat itu aktif sebagai Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri menuju kantornya.

Pada Selasa, 12 Juli 2022 sore, Ferdy Sambo menghubungi Chuck Putranto. Dalam pembicaraan per telepon itu Ferdy Sambo meminta Chuck datang ke rumah dinasnya di Duren Tiga.

Sekitar pukul 20.30 WIB, Chuck menghubungi Baiquni agar datang ke rumah Ferdy Sambo. Saat itu, Chuck meminta Baiquni menyalin isi CCTV dan melihatnya.

"Tolong copy dan lihat isinya," kata Chuck sebagaimana dinukil JPU untuk surat dakwaan terhadap Baiquni.

Baiquni sempat menanyakan kepada Chuck Putranto apakah menyalin fail itu tidak menjadi masalah.

Namun, Chuck Putranto mengatakan bahwa dirinya telah dimarahi Ferdy Sambo. "Saya takut dimarahi lagi," tutur Chuck.

Selanjutnya, Chuck Putranto menyerahkan kunci mobilnya kepada Baiquni untuk mengambil DVR CCTV yang disimpan di mobilnya.

Setelah mengambil DVR dari mobil Chuck, Baiquni langsung menuju kantor sekretaris pribadi Kadivpropam di lantai 1 Gedung Utama Mabes Polri.

Kompol Baiquni Wibowo berperan menyalin fail elektronik berupa rekaman video dari kamera televisi bersirkuit tertutup (CCTV) di sekitar rumah Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News