Baiquni Wibowo, Sosok Polisi Penyalin Isi CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo
Di situ, Baiquni menyiapkan satu laptop Microsoft Surface dan kabel HDMI. Dia menyambungkan DVR itu dengan laptopnya.
Ternyata dari tiga DVR yang diambil, hanya ada satu yang menyimpan gambar. DVR CCTV dari pos satpam di Kompleks Polri Duren Tiga itu mengarah ke rumah nomor 46, 45, dan 43.
Baiquni lantas mencari fail hasil rekaman CCTV pada 8 Juli 2022 dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Selanjutnya, dia memindahkan fail itu ke flashdisk merah hitam.
Setelah itu, Baiquni kembali ke Kompleks Polri Duren Tiga untuk menemui Chuck. "Nih, sudah kopian CCTV-nya," kata Baiquni kepada rekannya sesama polisi itu.
JPU menyebut tindakan Baiquni Wibowo menyalin isi DVR barang bukti petunjuk tindak pidana tanpa disertai surat tugas merupakan perbuatan ilegal. "Tidak sah atau melawan hukum," kata jaksa.(cr3/jpnn)
Kompol Baiquni Wibowo berperan menyalin fail elektronik berupa rekaman video dari kamera televisi bersirkuit tertutup (CCTV) di sekitar rumah Ferdy Sambo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV
- Pelaku Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Tak Akui Adegan Cek Lokasi CCTV
- Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara, Pakar Soroti Letak CCTV
- Pasang 16 CCTV di Rumah, Tora Sudiro Bilang Begini
- Istri di Cilincing Laporkan Suami Atas Kasus KDRT, Terekam CCTV