Baja RI Bebas Masuk Thailand

Baja RI Bebas Masuk Thailand
Baja RI Bebas Masuk Thailand
Departemen Perdagangan Luar Negeri Thailand menerapkan besaran bea safeguard atas impor produk tersebut dalam bentuk tarif ad valorem sebesar 21,92 persen pada tahun pertama, 21,52 persen pada tahun kedua, dan 21,13 persen pada tahun ketiga. "Tapi, Thailand juga menyatakan bahwa definitive safeguard measures tidak akan diterapkan pada produk ekspor dari negara berkembang selama ekspor produk itu tidak melebihi 3 persen," ungkapnya.

Indonesia dinilai telah memenuhi persyaratan sebagai salah satu negara berkembang yang pangsa impornya kurang dari 3 persen di Thailand sehingga dikecualikan dari pengenaan safeguard measures. Ketua Umum Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) Irvan Kamal Hakim berharap pemerintahan baru melindungi industri nasional dengan memberlakukan tarif bea masuk yang lebih tinggi untuk menghambat impor besi dan baja. "Tarif bea masuk produk besi dan baja di Indonesia saat ini paling rendah dibanding tarif yang dikenakan negara lain di kawasan ASEAN," ungkapnya.

Hal itu mengakibatkan produk-produk baja yang dihasilkan negara-negara tetangga dengan mudah masuk ke Indonesia dan sebaliknya produk nasional sulit menembus pasar regional maupun global. Hal tersebut membuat industri baja di RI tidak terlalu menarik bagi investor. "Tantangannya ada di kebijakan fiskal. Kalau tidak segera dibenahi, justru kita kehilangan peluang untuk menarik investasi," jelasnya. (wir/c9/tia) 

 

JAKARTA - Industri baja Republik Indonesia (RI) memiliki kesempatan emas untuk meningkatkan penjualannya ke wilayah regional di era Masyarakat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News