Bakal Ada Dua Panwaslu di Kapuas

Bakal Ada Dua Panwaslu di Kapuas
Bakal Ada Dua Panwaslu di Kapuas
Dia menegaskan, dalam SK dengan nomor : 326 KEP 2009, perihal penetapan anggota Panwaslu Kabupaten Kapuas pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi Kalteng telah menetapkan ketiga orang tersebut sebagai anggota Panwaslu Kabupaten Kapuas.

Dia mengungkapkan, yang menjadi dasar pelantikan dirinya yakni surat edaran bersama antara KPU dan Bawaslu pada 9 Desember 2009, dengan nomor 669/KPU.XII/2009 dan 001/SEB/Bawaslu 2009. Libu nampaknya tidak ambil pusing dengan adanya rekrutmen anggota Panwaslu Kabupaten yang dilakukan KPU Kapuas.

"Silakan saja mereka (KPU) melakukan perekrutan, yang jelas kami pulang dengan membawa SK dan siap melaksanakan tugas,” kata dia.(art)

KUALA KAPUAS- Pada pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) dan wakil gubernur (wagub) di Kabupaten Kapuas, kuat dugaan bakal ada dua kubu panitia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News