Kades Aksi Bacok dengan Preman
Rabu, 16 Desember 2009 – 08:15 WIB
INDERALAYA - Peristiwa berdarah terjadi di Desa Kapuk Kecamatan Pamulutan Induk Kabupaten Ogan Ilir (OI). Kepala desa setempat, Sohib (50), membacok warganya sendiri bernama Basri alias Mari (45). Akibatnya, Basri mengalami luka bacok serius di pipi sebelah kanan, kepala belakang, tangan kanan. Bahkan, pergelangan tangan kiri tepat di nadinya nyaris putus. Basri pun harus dirawat intensif di RS Moehammad Hoesin (RSMH) Palembang. Satu sabetan parang Basri berhasil mengenai tangan kanan Sohib. Saat menyerang kedua kalinya, parang digunakan Basri berhasil direbut Sohib. Kades Desa Kapuk itupun melakukan serangan balik. Dua tebasan parang berhasil diarahkan ke lengan dan kaki Basri. Perkelahian berakhir setelah Basri tak berkutik dengan bersimbah darah.
Informasi dihimpun Sumeks, kejadian berawal ketika Basri mendatangi kantor Kades Kapuk, kemarin (15/12), sekitar pukul 07.00 WIB. Rupanya, Basri hendak meminta jatah preman atas usaha penambangan pasir di Desa Kapuk. Basri, diketahui masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Polsek Inderalaya tanpa sungkan meminta uang kepada Kades Sohib.
Baca Juga:
Permintaan pun ditolak secara halus oleh Sohib dengan alasan tidak mempunyai uang. Istri Sohib mencoba menenangkan Basri dengan memberinya nasihat. Sayang, nasihat tidak digubris. Basri yang membawa parang, langsung mengayunkan senjatanya ke arah Kades Sohib.
Baca Juga:
INDERALAYA - Peristiwa berdarah terjadi di Desa Kapuk Kecamatan Pamulutan Induk Kabupaten Ogan Ilir (OI). Kepala desa setempat, Sohib (50),
BERITA TERKAIT
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara