Oknum Polisi Simpan Sabu 1 Kilogram
Rabu, 16 Desember 2009 – 07:58 WIB
Tersangka dua kali ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Sulteng dan yang ketiga kalinya ditangkap Sat Narkoba Polres Palu. “Setahu saya dia bertugas di Polres Donggala. Dua tahun lalu sudah dua kali ditangkap anggota narkoba Polda dan kali ini ditangkap lagi sama anggota Sat Narkoba Polres Palu,” ujar anggota Polres Palu yang tidak mau disebut namanya.
Menurut sumber itu, tersangka OM sebelumnya ditangkap anggota narkoba juga kasus narkoba dan berhasil diamankan satu tas narkoba jenis sabu dan ganja. “Dia itu kan orang aceh yang tugas di Sulteng dan sering pulang ke kampungnya. Mungkin dia bawa narkoba khususnya ganja dari Aceh untuk dijual di Sulteng,” ungkapnya.
Baca Juga:
Pantauan di ruangan pemeriksaan Sat Narkoba Polres Palu juga memeriksa beberapa wanita muda.Diduga wanita-wanita itu terlibat narkoba dari jaringan oknum polisi OM.
PALU – Seorang oknum polisi Bripda OM, 32 tahun, tertangkap basah menyimpan satu kilogram sabu-sabu, Selasa (15/12) kemarin.Tersangka OM ditangkap
BERITA TERKAIT
- KMP Permata Lestari I Terbakar di Pelabuhan BUMD Bengkalis
- 2 Debt Collector Ditangkap Polisi Seusai Ambil Paksa Mobil Wisatawan di Jogja, 3 Lagi Masuk DPO
- Bayar Gaji 750 PPPK, Pemkab Sukabumi Menggelontorkan Rp 30 Miliar Per Tahun
- BAZNAS Beri Layanan Dukungan Moral dan Psikologis Korban Bencana Sumbar
- Kunjungan ke Masjid Sheikh Zayed Solo Meningkat, Kegiatan Full
- Menabung Puluhan Tahun, Buruh Bangunan di Semarang Bisa Mewujudkan Mimpinya Naik Haji