Bakal Berorasi soal Hambalang, Anas Deklarasikan 'Perang' terhadap SBY & Demokrat?

Bakal Berorasi soal Hambalang, Anas Deklarasikan 'Perang' terhadap SBY & Demokrat?
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disambut meriah para pendukungnya saat bebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (11/4). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal berorasi soal kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Eks napi korupsi kasus Hambalang itu akan menyampaikan orasinya di kawasan Monumen Nasional atau Monas pada Sabtu (15/7), setelah dinobatkan menjadi ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN.

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu pernah mendekam di penjara selama delapan tahun karena perkata Hambalang.

Namun, Anas merasa dirinya telah dikriminalisasi oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Lantas, apakah orasi Anas itu sebagai deklarasi "perang" dengan SBY dan Partai Demokrat?

Bendahara Umum PKN Mirwan Amir menyatakan orasi itu bukan bentuk dari "deklarasi perang".

Mantan wakil bendahara umum Partai Demokrat itu menjelaskan orasi di Monas tersebut berisi pembacaan putusan Mahkamah Agung (MA) soal posisi Anas dalam perkara Hambalang. 

"Jadi, menjelaskan bahwa Anas tidak bersalah karena tidak terbukti. Anas seseorang yang ibadahnya bagus, dia tidak punya dendam, sangat baik, cuma dia pengin keadilan," kata Mirwan Amir, Kamis (13/7).

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan berorasi di Monas untuk menjelaskan posisinya dalam perkara Hambalang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News