Bakamla Amankan Dua Kapal Usai Transfer 18 Ton BBM Ilegal di Perairan Batuampar

"Nanti akan dicek dulu oleh tim penyidik, berapa banyak kerugian. Baru disitu diketahui kerugian, nanti akan dijatuhi hukuman apa, terus kerugian negara, karena itu sudah dilakukan pendalaman," katanya.
Jika hal itu terbukti, Bakamla akan menyerahkan kasus tersebut kepada instansi yang lebih berwenang untuk memproses tangkapan dua kapal ini. Sejauh ini, tujuh awak kapal tanker Maxima Prtama dan beberapa awak kapal kayu tanpa nama itu telah diamankan petugas untuk diperiksa.
"Semua kapal berbendera Indonesia tidak ada yang berbendera asing. Kemudian juga, pemeriksaan awal ditemui khususnya dari kapal penerima itu memperkerjakan beberapa pekerjanya atau ABK nya itu adalah anak-anak yang dibawah umur. Ini juga tidak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan," imbuhnya.(jpg)
Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan kapal tanker dengan nama Maxima Pratama di perairan Batuampar karena diduga memindahkan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal ke kapal kayu tanpa nama, Minggu (17/2) dinihari lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Bakamla RI Mengevakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi