Bakar Anti-Nyamuk di Kamar Anak Cuma Modus Sang Ayah

Bakar Anti-Nyamuk di Kamar Anak Cuma Modus Sang Ayah
Tersangka diamankan dengan tuduhan memperkosa putrinya. Foto : ist

jpnn.com, PALAS - Polisi meringkus seorang pria berinisial PD, 28, karena tega memperkosa putri kandungnya sendiri, ND, 9.

Warga Aek Lom-lom Desa Padang Garugur Jae Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padanglawas (Palas)itu kini PD telah mendekam di Mapolres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Informasi diperoleh Minggu (27/5), kejadian itu terjadi di kamar korban saat seluruh penghuni rumah sedang terlelap tidur, Sabtu (26/5) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.

Awalnya ibu korban, RL terbangun karena melihat PD masuk ke kamar putrinya dengan alasan membakar anti-nyamuk. Lantaran curiga, RL lansung ke kamar putrinya. Ternyata, putrinya tidur di samping ayahnya dengan posisi celana dalam turun sampai ke lutut.

“Ibu korban langsung menanyakan putrinya, kenapa celananya bisa turun. Lalu, dijawab putrinya tidak apa-apa. Namun, ibu korban semakin curiga karena jawaban putrinya seperti ketakutan. Lantas, sang ibu menanyakan lagi kenapa celana dalamnya bisa turun.”

“Ternyata, malah dijawab pelaku dan dibilang baru buang air kecil. Selanjutnya, pelaku menyuruh korban memakai yang benar celana dalamnya,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja melalui pesan WhatsApp yang diterima.

Ibu korban yang masih menaruh curiga, lalu mendekati putrinya untuk memakaikan celana dalamnya kembali. Alangkah terkejutnya, di saat mengangkat celana dalam anaknya melihat darah. Selain itu, terdapat juga di bagian paha sebelah dalam.

“Ibu korban yakin putrinya sudah diperkosa ayahnya. Lalu, meminta putrinya berdiri dan memapahnya ke kamar mandi. Selanjutnya, membersihkan darah di paha bagian dalamnya dan kemudian menyuruh tidur kembali. Lantas, sang ibu kembali ke kamarnya pura-pura tidur di samping pelaku supaya tidak terjadi keributan,” terang Tatan.

Polisi meringkus seorang pria berinisial PD, 28, karena tega memperkosa putri kandungnya sendiri, ND, 9.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News