Baku Tembak dengan Polisi, 2 Bandit Ini Keok

Baku Tembak dengan Polisi, 2 Bandit Ini Keok
Polisi membawa Cebi Santoni, 27 dan Rudi Hartono, 20 ke RSUD Tangerang usai disergap saat beraksi. Foto: Tumpak M Tampubolon/Indopos

”Semua anggota komplotan ini selalu membawa senpi saat beraksi, tentunya ini yang membahayakan masyarakat. Senjata api rakitan itu diproduksi di Lampung Timur. Kami juga sudah tangkap penadah motor curian curanmor asal Lampun Timur ini,” paparnya.

Guna menguak kasus ini, Endang menyatakan, telah berkoordinasi dengan Polres Tangsel, Polrest Metro Tangerang dan Polda Metro Jaya.

Apalagi dalam catatan polisi, Cebi dan Rudi sudah belasan kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Tangerang Raya.

Yakni 7 kali di wilayah hukum Polres Tangsel, 5 kali di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dan 6 kali di wilayah hukum Polresta Tangerang. Jumlah total motor yang digasak para pelaku ini mencapai 18 unit. Setiap satu unit motor curian itu dijual ke penadah di Banteb dengan harga Rp4 juta/unit.

Sabtu (18/11) dini hari, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua menangkap keduanya yang sedang beraksi mencuri motor di Perumahan Harapan Kita, Jalan Raflesia, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dalam penangkapan itu polisi dan pelaku terlibat baku tembak.

Beruntung, dua pelaku berhasil dilumpuhkan. Drama penyergapan Cebi dan Rudi berakhir setelah timah panas polisi menembus kaki dan paha keduanya.

Dari tangan kedua bandit jalanan ini polisi menyita sepucuk revolver rakitan serta 3 butir peluru kaliber 38 milimeter, dua pisau, satu kunci leter T lengkap dengan 8 mata kunci.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Cebi dan Rudi dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak. Keduanya diancam hukuman penjara seumur hidup.

Dua bandit baku tembak dengan polisi. Keduanya dikenal kerap membawa senjata api saat melakukan aksi pencurian motor di tiga wilayah di Tangerang Raya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News