Balai Karantina Pertanian Penting Sebagai Pelindung Sumber Daya Hayati
jpnn.com, BALIKPAPAN - Balai Karantina Pertanian merupakan garda terdepan dalam melindungi sumber daya hayati asli Indonesia dari aksi pencurian atau kegiatan-kegiatan yang merusak lainnya.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Hediati Soeharto saat memimpin rombongan Tim kunjungan kerja Komisi IV meninjau Balai Karantina Pertanian Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (2/5/2017).
“Balai karantina hewan dan tumbuhan mempunyai fungsi yang sangat strategis untuk mencegah tersebarnya hama pada hewan maupun organisme pengganggu tumbuhan yang dapat berdampak buruk terhadap hasil pertanian dan peternakan,” tegas Titiek.
Titiek menjelaskan, kedatangan Komisi IV DPR tersebut guna melihat secara langsung sarana dan prasarana yang ada di Balai Karantina Pertanian Balikpapan.
Menurutnya, kunjungan ini mempunyai arti yang sangat penting jika dikaitkan dengan revisi UU No.16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, ikan, dan tumbuhan, yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi IV DPR bersama dengan pemerintah pusat.
“Dan salah satu yang diatur dalam pembahasan tersebut adalah mengenai perlunya penguatan lembaga karantina nasional yang terpadu, modern, kuat, efisien, serta bertanggung jawab,” ucapnya.(adv/jpnn)
Balai Karantina Pertanian merupakan garda terdepan dalam melindungi sumber daya hayati asli Indonesia dari aksi pencurian atau kegiatan-kegiatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini