Balas Boikot Rokok Amerika!
Sabtu, 16 Oktober 2010 – 09:41 WIB
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu mengatakan, seharusnya Amerika Serikat tidak melakukan diskriminasi perdagangan dengan melakukan pelarangan perdagangan rokok kretek Indonesia. Pelarangan rokok kretek di AS, telah melanggar ketentuan WTO mengenai perdagangan. Tindakan AS merupakan bentuk perlakuan yang diskriminatif dan less favorable dibandingkan produk rokok mentol.
Rokok sejenis seperti rokok menthol diperbolehkan beredar di AS. Padahal, kata Mari, kedua jenis rokok tersebut masih dalam kategori sejenis. “Ini masalah prinsip, telah terjadi diskriminasi. Kebijakan tersebut tidak melarang beredarnya rokok menthol yang juga termasuk sebagai rokok yang beraroma, sementara rokok kretek beraroma cengkeh dilarang,” ujarnya beberapa waktu lalu. (dil)
JAKARTA - Permasalahan produk rokok kretek Indonesia di Amerika Serikat dan produk mie instan Indomie di Taiwan memancing emosi Komisi IX DPR RI.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan