Balas Boikot Rokok Amerika!

Balas Boikot Rokok Amerika!
Balas Boikot Rokok Amerika!
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu mengatakan, seharusnya Amerika Serikat tidak melakukan diskriminasi perdagangan dengan melakukan pelarangan perdagangan rokok kretek Indonesia. Pelarangan rokok kretek di AS, telah melanggar ketentuan WTO mengenai perdagangan. Tindakan AS merupakan bentuk perlakuan yang diskriminatif dan less favorable dibandingkan produk rokok mentol.

Rokok sejenis seperti rokok menthol diperbolehkan beredar di AS. Padahal, kata Mari, kedua jenis rokok tersebut masih dalam kategori sejenis.  “Ini masalah prinsip, telah terjadi diskriminasi. Kebijakan tersebut tidak melarang beredarnya rokok menthol yang juga termasuk sebagai rokok yang beraroma, sementara rokok kretek beraroma cengkeh dilarang,” ujarnya beberapa waktu lalu. (dil)


Berita Selanjutnya:
Janji Kejar Pajak Orang Kaya

JAKARTA - Permasalahan produk rokok kretek Indonesia di Amerika Serikat dan produk mie instan Indomie di Taiwan memancing emosi Komisi IX DPR RI.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News