Baleg Anggap DPR Masih Butuh Fraksi-fraksi
Selasa, 12 Februari 2013 – 23:53 WIB

Baleg Anggap DPR Masih Butuh Fraksi-fraksi
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ana Mu’awanah mengatakan DPR akan tetap mempertahankan keberadaan fraksi-fraksi sebagai kepanjangan tangan partai politik (Parpol). Tanpa kehadiran fraksi-fraksi di DPR menurut Ana, justru akan mempersulit para anggota Dewan melakukan konsulidasi pengambilan keputusan.
"Fraksi-fraksi tak bisa dihapus dari DPR karena fraksi perpanjangan tangan dari partai dan selama ini membantu kerja-kerja anggota fraksi yang ada di komisi-komisi dalam membuat undang-undang," kata Ana Mu’awanah dalam diskusi revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD).
Terkait dengan tudingan kehadiran fraksi-fraksi di kelembagaan DPR, yang dibiayai oleh APBN, politisi PKB itu menegaskan bahwa hal itu tidak benar. "Fraksi-fraksi bekerja dibaiayai oleh para anggotanya secara mandiri," kata Ana.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida menjelaskan bahwa konteksnya bukan penghapusan fraksi-fraksi partai politik di kelembagaan DPR.
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ana Mu’awanah mengatakan DPR akan tetap mempertahankan keberadaan fraksi-fraksi sebagai kepanjangan
BERITA TERKAIT
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?