Baleg Anggap DPR Masih Butuh Fraksi-fraksi
Selasa, 12 Februari 2013 – 23:53 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ana Mu’awanah mengatakan DPR akan tetap mempertahankan keberadaan fraksi-fraksi sebagai kepanjangan tangan partai politik (Parpol). Tanpa kehadiran fraksi-fraksi di DPR menurut Ana, justru akan mempersulit para anggota Dewan melakukan konsulidasi pengambilan keputusan.
"Fraksi-fraksi tak bisa dihapus dari DPR karena fraksi perpanjangan tangan dari partai dan selama ini membantu kerja-kerja anggota fraksi yang ada di komisi-komisi dalam membuat undang-undang," kata Ana Mu’awanah dalam diskusi revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD).
Terkait dengan tudingan kehadiran fraksi-fraksi di kelembagaan DPR, yang dibiayai oleh APBN, politisi PKB itu menegaskan bahwa hal itu tidak benar. "Fraksi-fraksi bekerja dibaiayai oleh para anggotanya secara mandiri," kata Ana.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida menjelaskan bahwa konteksnya bukan penghapusan fraksi-fraksi partai politik di kelembagaan DPR.
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ana Mu’awanah mengatakan DPR akan tetap mempertahankan keberadaan fraksi-fraksi sebagai kepanjangan
BERITA TERKAIT
- DPR Kembali Gelar Masa Sidang Setelah Sebulan Reses
- Klub Presiden Bisa Berikan Ide dan Gagasan Besar untuk Kemajuan NKRI
- MoU NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel: Mari Bersama Menjaga Iklim yang Kondusif
- PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Cakada se-Indonesia
- KPU Makassar: Tak Ada Calon Kepala Daerah Jalur Independen
- Pakar Nilai Sudirman Said Sangat Layak Jadi Cagub Jakarta