Baleg Belum Berani Memulai Proses Revisi UU MD3

Baleg Belum Berani Memulai Proses Revisi UU MD3
Baleg Belum Berani Memulai Proses Revisi UU MD3

"Namanya ini sebuah negosiasi politik, tentunya dalam terori harus ada celah yang akan diambil, ada kesadaran. Tidak mungkin keinginan semua pihak terakomodir, itu teori negosiasi. Prinsipnya bagaimana DPR cepat kondusif," tandasnya.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Badan legislasi (Baleg) DPR RI masih menunggu pengajuan revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), yang sudah menjadi salah satu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News