Baleg Belum Berani Memulai Proses Revisi UU MD3
Selasa, 11 November 2014 – 14:56 WIB

Baleg Belum Berani Memulai Proses Revisi UU MD3
"Namanya ini sebuah negosiasi politik, tentunya dalam terori harus ada celah yang akan diambil, ada kesadaran. Tidak mungkin keinginan semua pihak terakomodir, itu teori negosiasi. Prinsipnya bagaimana DPR cepat kondusif," tandasnya.(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Badan legislasi (Baleg) DPR RI masih menunggu pengajuan revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), yang sudah menjadi salah satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Kecelakaan Berulang dengan Korban Massal, Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania
- Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas