Baleg Belum Berani Memulai Proses Revisi UU MD3
Selasa, 11 November 2014 – 14:56 WIB
"Namanya ini sebuah negosiasi politik, tentunya dalam terori harus ada celah yang akan diambil, ada kesadaran. Tidak mungkin keinginan semua pihak terakomodir, itu teori negosiasi. Prinsipnya bagaimana DPR cepat kondusif," tandasnya.(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Badan legislasi (Baleg) DPR RI masih menunggu pengajuan revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), yang sudah menjadi salah satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
- Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel