Baleg DPR Janji Dengarkan Suara Buruh Soal Omnibus Law

Baleg DPR Janji Dengarkan Suara Buruh Soal Omnibus Law
Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com

“Kita belum ada target mau selesai kapan pembahasan RUU ini. Kita masih tunggu DIM dari fraksi-fraksi.
Ini semua tergantung masuknya DIM tersebut. Di rapat panja nanti akan dibahas lagi,” tutup Supratman.(chi/jpnn)

Baleg DPR Janji Dengarkan Suara Buruh Soal Omnibus Law

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas berjanji akan mendengarkan suara buruh dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi adanya ancaman demonstrasi dari beberapa elemen buruh, pada 30 April 2020 di Jakarta.

“Masukan dari teman serikat pekerja, kami apresiasi. Kami sudah katakan berkali-kali pembahasan kluster ketanagakerjaan itu paling akhir, jadi masih sangat jauh,” ujar Supratman, Minggu (19/4).

Supratman menegaskan, DPR tetap menghormati hak-hak masyarakat atau serikat pekerja yang ingin demonstrasi menyampaikan pendapatnya, termasuk rencana demo pada 30 April 2020.

“Itu hak masyarakat untuk berserikat. Namun kita juga harus patuhi mekanismenya dalam menyampaikan pendapat tersebut. Terlebih saat ini ada PSBB (pembatasan sosial berskala besar), maka itu juga harus dipenuhi mekanismenya,” kata Supratman.

Baleg DPR RI dan seluruh fraksi, menurut Supratman terus menjalin komunikasi dengan pihak serikat-serikat buruh untuk mendapatkan masukan.

Pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR, tetap akan dilanjutkan dengan berberapa pertimbangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News