Baleg DPR Menargetkan RUU DKJ Sudah Bisa Disahkan Lebih Cepat

Baleg DPR Menargetkan RUU DKJ Sudah Bisa Disahkan Lebih Cepat
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas. Foto: Humas DPR

Terbukti, kata Tito, draf RUU DKJ yang disampaikan pemerintah memang berisi soal keinginan tetap melaksanakan pemilu di Jakarta.

"Bukan ditunjuk, sekali lagi, karena dari awal draf kami, pemerintah sikapnya dan draf isinya sama, dipilih bukan ditunjuk," ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu. (ast/jpnn)


Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas memasang target penyelesaian Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Kapan itu?


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News