Baleg DPR Menargetkan RUU DKJ Sudah Bisa Disahkan Lebih Cepat
Rabu, 13 Maret 2024 – 14:06 WIB
Terbukti, kata Tito, draf RUU DKJ yang disampaikan pemerintah memang berisi soal keinginan tetap melaksanakan pemilu di Jakarta.
"Bukan ditunjuk, sekali lagi, karena dari awal draf kami, pemerintah sikapnya dan draf isinya sama, dipilih bukan ditunjuk," ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu. (ast/jpnn)
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas memasang target penyelesaian Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Kapan itu?
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- DK Jakarta
- Status DKJ Masih Tunggu Peraturan Presiden
- Tok, DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU DKJ ke Rapat Paripurna
- PKS Usulkan Ada Pemilihan DPRD Tingkat II di Daerah Khusus Jakarta, Simak Alasannya
- Bahas RUU DKJ, Legislator Mempertanyakan Sisi Kekhususan Jakarta
- Sikap Pemerintah Tegas, Gubernur Jakarta Itu Dipilih Bukan Ditunjuk